Apa itu fidyah dan siapa saja yang wajib melunasi hutang puasa dengan membayarkan fidyah?
Fidyah adalah sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah puasa yang telah ditinggalkan.
Beberapa golongan yg boleh tdk berpuasa dan wajib membayar fidyah
• Orang yang sudah lanjut usia
• Orang sakit yang tidak dapat sembuh/ sakit berat
• Wanita hamil yang membutuhkan gizi yang cukup untuk kesehatannya dan janin
• Ibu menyusui yang khawatir jika berpuasa dapat memengaruhi kualitas ASI yang dibutuhkan anaknya.
Berapa Fidyah yg harus dibayarkan ?
Rp 50.000/hari yg ditinggalkan. (SK.BAZNAS.red)